- Pengumuman Hasil Seleksi Tes Mutasi Tahap 2 Semester Genap T...
- PENGUMUMAN INFO MUTASI PESERTA DIDIK TAHAP 2 SEMESTER GENAP ...
- TANAMAN OBAT SMAN 64 JAKARTA...
- pengumuman peserta didik eligible tahun pelajaran 2024 - 202...
- Pengumuman Hasil Seleksi Tes Mutasi Semester Genap TP. 2024-...
- PENGUMUMAN INFO MUTASI PESERTA DIDIK SEMESTER GENAP TP. 2024...
- Pengumuman Hasil Seleksi Tes Mutasi Tahap 2 Semester Ganjil ...
- PENGUMUMAN INFO MUTASI TAHAP 2 PESERTA DIDIK SEMESTER GANJIL...
- Pengumuman Hasil Seleksi Tes Mutasi Semester Ganjil TP. 2024...
- Sosialisai program sekolah Kelas X, XI dan XII TP. 2024-2025...
UKS
Visi
Mewujudkan sekolah yang sehat, aman, dan bersih
Misi
1. Membina peserta didik memiliki budi pekerti yang peduli pada kesehatan diri dan lingkungannya.
2. Melaksanakan pembelajaran dan pembiasaan kepada peserta didik agar memiliki keterampilan dasar dalam bidang kesehatan diri dan kebersihan lingkungan sekolah.
3. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan sebagai wahana pembelajaran nyata bagi peserta didik.
4. Memberikan keterampilan kepada peserta didik agar memiliki kepedulian terhadap sesama dalam bidang kesehatan diri dan kebersihan lingkungan sekolah.
Tata Tertib UKS
1. Sebelum memasuki ruangan, sepatu dan alas kaki wajib dilepas dan diletakan di rak sepatu.
2. Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan (kecuali yang sakit).
3. Menjaga kebersihan di dalam ruangan.
4. Menggunakan peralatan ruang dengan teliti dan hati-hati.
5. Merapikan kembali alat ruang UKS setelah digunakan, dan meletakan peralatan ke tempat semula.
6. Meninggalkan ruangan, dengan tertib, teratur dan keadaan bersih.
7. Menulis buku permintaan obat bila ada yang mengambil.
8. Dilarang mengambil obat tanpa persetujuan guru pembimbing UKS.
Tugas Tim Pelaksana UKS
Ø Pelaksanaan UKS mulai dari menyusun rencana kegiatan, melaksanakan kegiatan, melaksanakan penilaian, monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
Ø Melaksanakan program Trias UKS, yakni Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat.
Ø Menjalin kerjasama dengan orang tua (komite sekolah, masyarakat, LSM, pemerhati pendidikan dan kesehatan) dan instansi terkait dalam pelaksanaan UKS.
Ø Menyiapkan sekolah menjadi sekolah bersih sehat, aman, dan nyaman.
Ø Melaksanakan ketatausahaan dan database kegiatan.
Ø Menyampaikan laporan pelaksanaan kepada TP UKS Kecamatan.
Ø Melaksanakan ketatausahaan tim pelaksana UKS.
Fungsi Tim Pelaksana UKS
Sebagai penanggungjawab dan pelaksana program di sekolah berdasarkan prioritas kebutuhan dan menyiapkan sekolah menjadi sekolah yang melaksanakan program UKS dengan syarat:
Ø Mempunyai tim pelaksana UKS.
Ø Mempunyai guru pembina UKS bersertifikat.
Ø Mempunyai ruang UKS tersendiri.
Ø Mempunyai kader UKS minimal 10% dari jumlah siswa.
Ø Mengimplementasikan Trias UKS.
Ø Mempunyai papan nama tim pelaksana UKS dengan ukuran disesuaikan dengan papan nama lainnya (yang sedang dipakai).